BERITA POLRI INVESTIGASI|BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11–13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.
Diskominfostandi menjelaskan bahwa kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan Pemerintah Kota Bekasi dengan insan pers yang telah direncanakan sejak tahun 2025 dan dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan berdasarkan mekanisme pengadaan pemerintah. Oleh karena itu, Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak melakukan pengelolaan terhadap anggaran keuangan daerah yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Plt. Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Jaya Eko Setiawan, S.H., M.H., dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti Ningsih, S.AB., M.Si menegaskan bahwa posisi panitia adalah sebagai pelaksana kegiatan yang bertugas menyukseskan rangkaian acara, sedangkan pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran APBD. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa yang ditetapkan sesuai ketentuan pengadaan pemerintah. Panitia berperan dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan bersama seluruh unsur insan pers Bekasi Raya,” ujar Fitri, Sabtu (27/6/2026).
Terkait keterbukaan informasi, Diskominfostandi menegaskan bahwa informasi publik yang bersifat terbuka dapat diakses melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pemerintah Kota Bekasi menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan telah menyediakan saluran resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi berbagai kegiatan, antara lain seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.
Diskominfostandi Kota Bekasi memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang menjadi ruang lingkup pekerjaan telah terlaksana dan dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Diskominfostandi juga menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, serta berkomitmen untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.
(Red)
