Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sujana Diadukan ke DPRD

BERITA POLRI INVESTIGASI|Kota Bekasi – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, diadukan ke DPRD Kota Bekasi atas dugaan pelecehan seksual terhadap empat perempuan anggota Linmas Satpol PP.

Pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi melalui rapat tertutup yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, para korban menyampaikan kronologi dugaan tindakan yang mereka alami.

Berdasarkan pengakuan para korban, terduga pelaku diduga kerap menghubungi mereka di luar jam kerja melalui pesan singkat (chat), panggilan telepon, hingga video call. Selain itu, korban juga mengaku beberapa kali diajak menyusul pelaku saat sedang bertugas maupun diminta bertemu di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Kota Wisata. Namun, ajakan tersebut disebut selalu ditolak.

Salah seorang korban yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku sempat mendapat ancaman akan dimutasi hingga diberhentikan apabila tidak merespons panggilan dari terduga pelaku.

Komisi I DPRD Kota Bekasi membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penelusuran awal dengan meminta keterangan dari para pihak terkait. Hingga kini, belum ada kesimpulan maupun rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh DPRD.

Kasus ini masih berada pada tahap pengaduan dan pendalaman. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih merupakan dugaan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pihak terlapor juga belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga proses pemeriksaan selesai .(red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *