BERITA POLRI INVESTIGASI|JAKARTA, 23 Juni 2026 — Rumah tangga pengusaha sekaligus Ketua IT Kadin Jakarta Selatan, RR, tengah menjadi perhatian publik setelah istrinya, Ulfah, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam gugatannya, Ulfah mendalilkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Ulfah, yang juga berprofesi sebagai advokat, menyatakan keputusan mengajukan gugatan diambil setelah mempertimbangkan berbagai persoalan yang menurutnya telah berlangsung dalam kehidupan rumah tangga mereka.
“Keputusan ini saya ambil karena saya menilai kondisi rumah tangga kami sudah tidak dapat dipertahankan,” ujar Ulfah kepada awak media.
Selain menguraikan alasan perceraian, Ulfah juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa memiliki kontribusi dalam perjalanan karier dan pengembangan usaha RR sejak awal. Menurutnya, dukungan yang diberikan tidak hanya berupa pendampingan secara hukum, tetapi juga melalui jaringan relasi yang dimilikinya.
Ulfah juga mengklaim terdapat dana pribadi sekitar Rp200 juta yang dititipkan kepada RR sejak masa kuliah dan hingga kini disebut belum dikembalikan. Klaim tersebut, menurutnya, akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Mengenai pembagian harta bersama, Ulfah menyampaikan bahwa gugatan perceraian menjadi fokus utama saat ini. Adapun perkara terkait harta gono-gini direncanakan akan diajukan melalui gugatan terpisah setelah proses perceraian memasuki tahapan berikutnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak RR maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan maupun berbagai tuduhan yang disampaikan oleh penggugat
