Warga Apresiasi Layanan Balik Nama BPKB Polda Metro Jaya yang Cepat dan Berbasis Digital

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Transformasi layanan berbasis digital yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Sari, pemohon balik nama Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang merasakan langsung kemudahan dan kecepatan pelayanan di Kantor Pelayanan BPKB Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026).

Sari mengaku proses pengurusan pergantian kepemilikan kendaraan berlangsung lancar sejak awal kedatangannya hingga tahap akhir pelayanan. Menurutnya, sistem yang telah terdigitalisasi membuat proses administrasi menjadi lebih efektif dan tidak memakan waktu lama.

“Pelayanannya cukup cepat. Saya masih bisa melanjutkan aktivitas kerja setelah mengurus balik nama BPKB hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas pelayanan memberikan arahan secara jelas sejak proses pendaftaran hingga pembayaran. Alur pelayanan yang tertata dinilai membantu masyarakat dalam memahami setiap tahapan pengurusan dokumen kendaraan.

“Sejak datang sudah diarahkan dengan baik oleh petugas. Dari loket awal sampai pembayaran prosesnya berjalan tertib dan cepat karena sekarang sudah serba digital,” katanya.

Meski merasa puas dengan pelayanan yang diterima, Sari juga memberikan masukan terkait ketersediaan fasilitas pendukung, khususnya layanan fotokopi yang menurutnya perlu lebih mudah diakses oleh masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Iptu Sunarti, menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami selalu menerima saran dan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi. Tujuannya agar pelayanan yang kami berikan semakin mudah, cepat, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sunarti.

Ditlantas Polda Metro Jaya terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *