Diduga Terlibat Penembakan hingga Pembakaran Fasilitas Umum, Terduga Anggota KKB Diamankan di Intan Jaya

BERITA POLRI INVESTIGASI|INTAN JAYA – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. Pengamanan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan permukiman warga Kota Sugapa. Saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, sejumlah uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang masih dalam proses analisis forensik,” ujar Yusuf, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa EK diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah peristiwa gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Meski demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi oleh penyidik.

Penyidik juga tengah mendalami isi perangkat komunikasi dan dokumen yang diamankan guna mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam beberapa aksi gangguan keamanan, antara lain pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area Bandara Bilogai pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan pemerintah daerah pada tahun yang sama, penembakan terhadap seorang warga bernama Joni Hendra pada Juni 2025, penembakan terhadap Pos Pantau Tower pada Februari 2025, serta dugaan keterlibatan dalam aksi penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada Januari 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.

“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” ujarnya.

Hingga kini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak yang bersangkutan sebagai warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *