BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar pada Sabtu (23/5/2026) dini hari di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Patroli mobile dilaksanakan bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, hingga Jakarta Timur. Fokus pengamanan diarahkan untuk mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di wilayah Tangerang Kota, seorang pria diamankan lantaran diduga membawa narkotika jenis sintetis seberat 15 gram. Selain itu, tiga remaja di bawah umur turut diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Karawaci. Ketiganya kemudian didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.
Sementara itu, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berhasil mencegah potensi tawuran di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh pemuda berikut barang bukti berupa empat bilah celurit, satu stik golf, tiga unit sepeda motor, dan lima telepon genggam.
Di Bekasi Kota, aparat juga mengamankan empat remaja yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan tembakau sintetis.
Patroli serupa turut digelar di wilayah Jakarta Timur. Tim gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria di kawasan Jalan Raya PKP, Ciracas, Pasar Rebo. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 14 strip obat keras jenis Tramadol dan lima klip tembakau sintetis.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan patroli malam hingga dini hari akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi tawuran, balap liar, maupun tindak pidana lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Henik.
Seluruh pihak yang diamankan telah diserahkan ke polres setempat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.




