BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum ibu kota dan sekitarnya. Dukungan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi mengatakan Kompolnas terus memantau berbagai penanganan perkara yang dilakukan kepolisian, khususnya kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” kata Ida dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Ia menegaskan tindakan kepolisian terhadap pelaku kejahatan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pedoman penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
Menurut Ida, langkah tegas terhadap pelaku kriminalitas jalanan penting dilakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Namun demikian, setiap proses penegakan hukum tetap harus dijalankan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kompolnas juga menyoroti penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum. Ida meminta aparat memastikan seluruh proses hukum terhadap tersangka anak dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak dengan melibatkan fungsi terkait, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” ujarnya.
Selain penindakan, Ida mendorong Polda Metro Jaya memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin dan patroli dialogis guna meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat.
“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.
Kompolnas berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkas Ida.



