BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu pagi (22/4/2026). Dalam peristiwa tersebut, petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Lantas Cengkareng, AKP Yeni, menjelaskan kejadian bermula saat dua korban berinisial RS (28) dan A (31) tengah mengemudikan mobil boks bermuatan air minum. Kendaraan yang mereka gunakan mengalami ban kempes di lokasi kejadian.
Saat berhenti, korban didatangi dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan modus menanyakan alamat. Namun, situasi berubah ketika salah satu pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan menyerang korban hingga mengenai bagian paha.
Pelaku kemudian berupaya merampas telepon genggam milik korban. Aksi tersebut memicu perlawanan dan kejar-kejaran di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu sempat terprovokasi dan mencoba melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap salah satu pelaku yang berhasil diamankan di tempat. Beruntung, petugas Unit Lantas Cengkareng yang berada tidak jauh dari lokasi segera datang dan mengendalikan situasi.
“Anggota kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan terduga pelaku, menolong korban, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Yeni.
Petugas kemudian mengamankan satu terduga pelaku berinisial MI (22) beserta barang bukti berupa satu bilah celurit. Sementara korban segera mendapatkan penanganan medis.
Selanjutnya, pelaku, korban, dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial A yang berhasil melarikan diri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan di jalan.




