BERITA POLRI INVESTIGASI|Cikampek – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) sepenggal tahap pertama di ruas Tol Trans Jawa, Selasa (17/3/2026). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada periode arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan penerapan tahap awal one way dimulai dari Kilometer (KM) 70 hingga KM 263 yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah.
“Berdasarkan pemantauan, arus lalu lintas di beberapa titik seperti KM 29, KM 57, dan KM 70 terpantau padat. Oleh karena itu, kami bersama stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga, mulai menerapkan one way sepenggal tahap pertama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur selama masa mudik.
Korlantas Polri optimistis penerapan rekayasa lalu lintas tersebut mampu mengurai kepadatan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pemudik.
Selain itu, Agus menyebut kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) turut berperan dalam mendistribusikan pergerakan masyarakat, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan dalam waktu bersamaan.
“Kebijakan WFA dan SKB sangat membantu dalam mengatur distribusi keberangkatan masyarakat, sehingga arus lalu lintas dapat lebih terkendali,” katanya.
Sebelumnya, Korlantas Polri juga telah merencanakan penerapan one way nasional pada 18 Maret 2026, yang diprediksi menjadi puncak arus mudik. Skema tersebut akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami akan terus memantau perkembangan melalui sistem traffic accounting. Jika diperlukan, skema rekayasa lalu lintas bisa disesuaikan,” ujar Agus.
Dengan langkah ini, Korlantas berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
