BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta Timur – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial mengenai seorang anak kecil yang memulung di kawasan industri Pulogadung. Dua anak tersebut akhirnya dipulangkan ke pangkuan ibunya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Dr. Alfian Nurrizal bersama Wakapolres AKBP Achmad Akbar mendatangi langsung lokasi tempat tinggal anak tersebut di kawasan Jalan Rawa Sumur, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (12/3/2026).
Anak yang viral di media sosial itu diketahui bernama Fikri (4), yang sehari-hari membantu neneknya, Tursini, memulung botol bekas. Fikri tinggal bersama neneknya di sebuah lapak pemulung bersama adiknya, Noval (3).
Berdasarkan penelusuran petugas, ayah kedua anak tersebut tengah menjalani proses hukum di Polres Bekasi. Sementara itu, ibu mereka, Sri Sulistiyowati, diketahui tinggal di Kabupaten Sumedang setelah menikah kembali.
Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan pihaknya tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan perlindungan terhadap anak.
“Ketika ada anak yang membutuhkan perhatian dan perlindungan, negara harus hadir. Polri berupaya memberikan solusi agar anak-anak ini mendapatkan masa depan yang lebih baik,” ujar Alfian di lokasi.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga berkomunikasi langsung dengan ibu kandung kedua anak melalui sambungan video. Sri Sulistiyowati menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh Fikri dan Noval di Sumedang.
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dan pihak keluarga untuk melakukan proses penyerahan anak secara resmi. Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan aparat kepolisian, keluarga, serta perwakilan Dinas Sosial.
Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, mengatakan pihaknya memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi demi melindungi hak-hak anak.
“Dinas Sosial hadir untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.
Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta mengantar langsung Fikri dan Noval ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian.
Kapolres juga memastikan bahwa proses pendampingan tidak berhenti setelah pemulangan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk melakukan pemantauan lanjutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sumedang dan Dinas Sosial setempat agar kedua anak ini tetap mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya,” kata Alfian.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap informasi dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan humanis.




