BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo meresmikan Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (10/3/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari peluncuran sejumlah pusat studi kepolisian yang diharapkan memperkuat pengembangan ilmu serta kebijakan berbasis riset di tubuh Polri.
Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan bahwa penamaan pusat studi tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo, tokoh penting dalam sejarah hukum Indonesia sekaligus salah satu pendiri PTIK di bawah Lemdiklat Polri.
Menurutnya, pemikiran Soepomo tentang integrasi hukum dengan nilai-nilai kearifan lokal tetap relevan dalam membangun sistem hukum nasional serta pengembangan ilmu kepolisian.
“Melalui pemilihan nama Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo sebagai gedung pusat studi kepolisian, diharapkan dapat menginspirasi seluruh personel Polri atas semangat dan jasa-jasa beliau sebagai founding father Indonesia serta pendiri PTIK,” ujar Wakapolri.
Gedung pusat studi tersebut juga menjadi simbol komitmen Polri dalam mendorong transformasi kelembagaan melalui penguatan tradisi akademik dan penelitian ilmiah.
Dalam kesempatan yang sama, PTIK meresmikan 16 pusat studi kepolisian dengan berbagai fokus kajian strategis, antara lain bidang community policing, antikorupsi, terorisme, keamanan siber, teknologi kepolisian, forensik, intelijen, hingga keamanan nasional.
Keberadaan pusat studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Selain itu, pusat-pusat kajian tersebut juga dirancang untuk memperkuat kemampuan analisis dan pengambilan keputusan di lingkungan Polri melalui riset yang berbasis data dan pendekatan ilmiah.
Ke depan, Gedung Pusat Studi Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo diproyeksikan menjadi think tank strategis Polri dalam merumuskan kebijakan di bidang hukum dan keamanan. Melalui riset yang sistematis dan terukur, Polri diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika sosial sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan agenda transformasi menuju Polri yang presisi, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.




