BERITA POLRI INVESTIGASI|Karawang – Tatang Ruslih, S.H., CPM., CPLA. resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Women Lawyer Club (WLC) sejak 2 Maret 2026. Penunjukan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum WLC, Zulfah Adriani, S.H., M.H., C.T.L.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (7/3/2026), Tatang Ruslih menyampaikan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan komitmen untuk memperkuat peran perempuan di bidang hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Women Lawyer Club memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas perempuan, khususnya di bidang hukum. Organisasi ini juga diharapkan mampu memberikan edukasi, pendampingan, serta advokasi hukum kepada masyarakat secara luas.
“Latar belakang saya bergabung di WLC adalah karena ingin meningkatkan peran perempuan di bidang hukum serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Tatang.
Ia menjelaskan bahwa WLC tidak hanya berfokus pada pengembangan organisasi, tetapi juga memberikan berbagai layanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat, perusahaan, pekerja, serta berbagai badan hukum lainnya.
Sebagai Ketua DPC Karawang, Tatang menegaskan bahwa fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas anggota WLC agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan kapasitas anggota dan memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, perusahaan, pekerja, dan berbagai badan hukum lainnya,” jelasnya.
Selain itu, WLC juga akan mendorong berbagai program edukasi hukum yang dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, khususnya bagi perempuan yang sering membutuhkan pendampingan hukum.
Ia berharap Women Lawyer Club dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang semakin kuat dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
“Harapan saya WLC dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang lebih kuat dalam memperjuangkan hak-hak perempuan,” ungkapnya.
Di akhir wawancara, Tatang Ruslih juga memberikan pesan kepada para perempuan yang ingin berkiprah di dunia hukum agar tidak ragu untuk terus belajar dan berkontribusi bagi perubahan positif di masyarakat.
“Jangan ragu, teruslah belajar dan jadilah bagian dari perubahan positif bagi perkembangan masyarakat agar memahami manfaat, fungsi, dan tujuan hukum sehingga dapat taat terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.




