Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Perampasan Senjata di Tembagapura, Jaringan Jeki Murib Terungkap

BERITA POLRI INVESTIGASI|Timika – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap perkembangan kasus kekerasan dan perampasan senjata api yang terjadi di kawasan Mile 50, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada 11 Februari 2026.

Aparat berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam di Ilaga, Kabupaten Puncak, Kamis (5/3/2026).

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa pelaku memiliki peran penting dalam perencanaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang dipimpin Jeki Murib.

“Pelaku berperan sebagai penghubung yang mengatur agar korban dapat menumpang kendaraan TNI menuju kawasan Tembagapura,” kata Yusuf dalam keterangannya kepada media, Jumat (6/3/2026).

Setelah tiba di kawasan Mile 50 Tembagapura, korban kemudian diserang oleh kelompok pelaku. Dalam peristiwa tersebut dua orang meninggal dunia, yakni Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil Erman Rustaman. Sementara itu, Serka Hendrikus mengalami luka berat.

Penangkapan Kalimak Wanimbo merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap Nis Kogoya, yang diamankan pada 17 Februari 2026 di SP-3 Timika, Kabupaten Mimika.

Menurut Yusuf, Nis Kogoya berperan menyiapkan kendaraan yang digunakan kelompok pelaku untuk menuju rumah korban sekaligus terlibat dalam perencanaan aksi kekerasan tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, Kalimak Wanimbo juga diketahui memiliki komunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB), Aibon Kogoya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, di antaranya Pasal 458 ayat (3), Pasal 479 ayat (3), Pasal 468 ayat (2), serta Pasal 262 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 21 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak setiap aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Ini hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kelompok Jeki Murib,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mendukung aparat dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Papua.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya serta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara tegas dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *