BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Unit Reskrim Polsek Johar Baru mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Topas RT 004/RW 002, Kelurahan Galur. Korban diketahui seorang perempuan berinisial K (52), warga setempat. Aksi kedua terduga pelaku dipergoki warga saat diduga berupaya merusak kunci sepeda motor milik korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial A.W. (26) dan I. (25). Salah seorang pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan, sementara rekannya berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Warga yang curiga dengan gerak-gerik keduanya kemudian mengamankan para terduga pelaku dan membawanya ke Pos RW 002 sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci letter T, tiga mata kunci modifikasi, satu magnet pembuka kunci yang telah dimodifikasi, serta satu pisau kecil lengkap dengan sarungnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Johar Baru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan di lokasi lain serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan kendaraan bermotor serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.




