BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram dalam operasi di wilayah Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Subdit II yang dipimpin Kompol Tri segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.G. (39) di area parkiran sebuah minimarket di Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dikemas rapi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di lokasi lain. Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.
Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah peralatan pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.
Kompol Tri selaku Kanit II Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, dari pengungkapan tersebut petugas menyita ganja dengan total berat sekitar 18 kilogram.
“Penangkapan dilakukan di wilayah Puri, Jakarta Barat, dengan barang bukti awal kurang lebih 10 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan di wilayah Tanjung Duren, ditemukan kembali sekitar 8 kilogram, sehingga total keseluruhan kurang lebih 18 kilogram ganja,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran jaringan peredaran narkotika yang terkait.
Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Jakarta Barat.




