BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, mendapat apresiasi dari masyarakat. Pemohon menilai proses pelayanan berlangsung cepat, tertib, dan sesuai prosedur.
Sejumlah warga yang mengurus perpanjangan SIM pada Kamis (19/2/2026) mengaku puas dengan alur pelayanan yang dinilai lebih terstruktur. Petugas disebut sigap memberikan arahan sehingga proses administrasi berjalan lancar tanpa kebingungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Satpas Daan Mogot yang telah membantu proses perpanjangan SIM saya. Pelayanannya bagus, petugasnya ramah, dan alurnya jelas,” ujar salah satu pemohon.
Pamin Teori SIM Satpas Daan Mogot, Ipda Uky Octavia Widyanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan melalui sistem yang tertib, transparan, dan berbasis standar operasional prosedur (SOP).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis. Seluruh proses perpanjangan SIM dilakukan sesuai ketentuan agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam pelayanan administrasi lalu lintas.
Apresiasi dari masyarakat tersebut, lanjutnya, menjadi dorongan bagi jajaran Satpas Daan Mogot untuk terus memperbaiki sistem dan memastikan pelayanan publik berjalan efektif serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.




