Jaringan Obat Keras Terbongkar di Cikarang Timur, FORTAL Nusantara Dukung Penindakan Tanpa Kompromi

BERITA POLRI INVESTIGASI|Bekasi – Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Nusantara, Kang Edo, mengapresiasi langkah tegas Polsek Cikarang Timur dalam mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G dan mengamankan dua tersangka beserta ribuan butir obat ilegal.

Pengungkapan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang dinilai merusak generasi muda, khususnya di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Kami memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan profesional jajaran Polsek Cikarang Timur. Peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Kang Edo dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, peredaran obat keras daftar G secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak sosial luas, terutama terhadap kalangan remaja. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai organisasi yang bergerak dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat terlarang, FORTAL Nusantara menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan.

“Kami siap bekerja sama dalam langkah preventif maupun edukatif agar wilayah Cikarang Timur tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran obat ilegal,” katanya.

Kang Edo juga berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten guna memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.

Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat terlarang.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *