BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Anti Tawuran dari Korps Brigade Mobil Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026) dini hari.
Dalam patroli rutin Operasi Anti Tawuran 2026, petugas mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa empat bilah senjata tajam. Penindakan dilakukan saat tim memeriksa sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan. Seluruh pemuda tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli kami laksanakan secara rutin dan terukur sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya bertajuk Jaga Jakarta, yang menitikberatkan pada peningkatan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam untuk melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi tawuran dan tindak kriminalitas jalanan lainnya di wilayah hukum Jakarta Timur.




