Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Smishing yang Marak Melalui Pesan Singkat

 

BERITA POLRI INVESTIGASI Humas Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan digital berbasis pesan singkat atau smishing yang kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Himbauan ini disampaikan melalui WA Saluran Humas Polri pada Minggu, 8 Februari 2026, menyusul banyaknya laporan warga yang menerima SMS berisi tautan mencurigakan, hadiah undian palsu, hingga informasi paket kiriman fiktif.

Dalam pesan resmi tersebut, Polri menekankan bahwa pelaku kejahatan siber kini memanfaatkan rasa penasaran dan kepanikan korban untuk mencuri data pribadi. Modusnya beragam, mulai dari notifikasi menang hadiah, verifikasi paket, hingga peringatan keamanan palsu yang seolah berasal dari lembaga resmi. Masyarakat diimbau tidak tergesa-gesa membuka tautan apa pun sebelum memastikan keasliannya.

Polri juga mengingatkan bahwa smishing bekerja dengan cara memancing korban untuk mengklik link tertentu yang mengarah pada situs palsu. Situs tersebut biasanya dirancang menyerupai halaman resmi untuk mencuri data sensitif seperti password, PIN, hingga informasi perbankan. Karena itu, kehati-hatian menjadi kunci utama dalam melindungi privasi digital.

Melalui himbauannya, Polri mengajak masyarakat agar menerapkan langkah-langkah sederhana namun efektif, seperti tidak pernah memberikan informasi pribadi kepada nomor yang tidak dikenal, mengabaikan panggilan mencurigakan, serta melakukan pengecekan tautan dengan cara mengarahkan kursor sebelum diklik untuk melihat alamat sebenarnya. Praktik ini dapat mencegah korban jatuh dalam perangkap phishing.

Selain itu, Polri menegaskan bahwa lembaga resmi, termasuk bank, tidak pernah meminta password, PIN, atau data sensitif lainnya melalui SMS, email, atau aplikasi chat. Jika ada pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan meminta informasi tersebut, masyarakat diminta segera memutus komunikasi dan tidak memberikan respons apa pun.

Dalam upaya memperkuat keamanan digital, Polri juga menyarankan penggunaan autentifikasi dua faktor (2FA) pada layanan penting seperti perbankan, email, dan akun media sosial. Fitur ini memberikan perlindungan tambahan sehingga meski password diketahui pihak lain, akun tetap tidak mudah diakses oleh pelaku kejahatan siber.

Polri meminta masyarakat untuk segera melaporkan pesan mencurigakan kepada pihak berwenang atau layanan resmi terkait. Laporan masyarakat sangat penting untuk memetakan pola kejahatan siber dan menindak jaringan pelaku yang bekerja secara terorganisir. Masyarakat juga diingatkan untuk menghapus pesan tersebut agar tidak menjadi potensi ancaman di kemudian hari.

Di akhir himbauannya, Polri mengajak seluruh masyarakat menjadi generasi digital yang lebih cerdas dan proaktif dalam melindungi privasi. “Keamanan data kamu adalah prioritas kami,” demikian pesan resmi Humas Polri. Langkah kecil dalam menjaga data pribadi, tegas Polri, sangat berarti untuk mencegah kejahatan siber yang semakin meluas. (DdS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *