BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita Tunas Bangsa memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak dan menyelamatkan para korban dari situasi yang membahayakan.
Kepala PSAA Balita Tunas Bangsa, Rida Mufrida, menilai langkah cepat aparat kepolisian mencerminkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, khususnya mereka yang menjadi korban kejahatan terorganisasi.
“Respons cepat aparat sangat berarti bagi keselamatan anak-anak. Penanganan ini menunjukkan bahwa prinsip kepentingan terbaik bagi anak benar-benar diterapkan,” ujar Rida di Aula Satya Haprabu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap para terduga pelaku, tetapi juga mengedepankan aspek perlindungan, pemulihan, dan keberlanjutan pengasuhan bagi korban. Ia menilai koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait berjalan efektif sehingga anak-anak dapat segera dipindahkan ke tempat yang aman.
Rida menambahkan, PSAA Balita Tunas Bangsa telah menyiapkan layanan pengasuhan sementara bagi para korban, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan psikososial, serta asesmen lanjutan untuk mengetahui kondisi fisik dan mental anak.
“Selain pengasuhan, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk menelusuri identitas anak dan memastikan proses penanganan serta hak asuh dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan instansi terkait berhasil mengungkap kasus dugaan TPPO dan menyelamatkan seorang anak berinisial RZ bersama tiga anak lainnya.
Para korban kemudian dievakuasi ke Jakarta guna mendapatkan perlindungan dan pemulihan, sementara penyidikan terhadap para pelaku masih terus berlangsung.




