Humas Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Phising dan Doxing di Era Digital

 

BERITA POLRI INVESTIGASI I Jakarta – Humas Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan digital yang kian marak. Melalui pesan resmi yang disebarkan via WhatsApp pada Rabu (4/2/2026), Polri menekankan bahwa satu klik ceroboh di dunia maya dapat membuka akses bagi orang asing untuk mengacak-acak kehidupan pribadi seseorang.

Dalam pesannya, Humas Polri mengibaratkan kejahatan siber sebagai “tamu tak diundang” yang siap masuk ketika pengguna lengah. Salah satu ancaman terbesar adalah phising, yaitu upaya penipuan melalui tautan palsu yang dirancang untuk mencuri data pribadi atau mengendalikan akun digital korban. Polri mengingatkan bahwa tak jarang phising disamarkan dengan sangat meyakinkan sehingga sulit dibedakan dari sumber resmi.

Selain phising, ancaman lain yang tak kalah berbahaya adalah doxing. Kejahatan ini terjadi ketika informasi pribadi seseorang disebarkan ke publik tanpa izin, mulai dari nomor HP, alamat rumah, hingga riwayat transaksi. Polri menegaskan bahwa dampak doxing bisa panjang, mulai dari gangguan privasi, pemerasan, hingga ancaman fisik.

“Identitas digital adalah aset paling berharga yang kita miliki,” demikian pesan Humas Polri dalam imbauannya. Menurut Polri, data pribadi yang bocor bisa disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan seperti pembobolan rekening bank, pengambilalihan akun media sosial, hingga penipuan yang mengatasnamakan pemilik data.

Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan dan selalu memverifikasi kebenaran sumber informasi sebelum membuka atau membagikan konten tertentu. Polri juga mengimbau agar pengguna rutin mengganti kata sandi serta mengaktifkan fitur keamanan ganda (two-factor authentication) di setiap akun penting.

Humas Polri menambahkan bahwa meningkatnya aktivitas digital masyarakat, termasuk transaksi online, membuat pelaku kejahatan siber semakin agresif mencari celah. Ketidakhati-hatian kecil, seperti mengisi data di situs tidak resmi, dapat berujung pada kerugian besar.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi publik mengenai keamanan digital. Namun demikian, perlindungan pertama tetap berada di tangan pengguna. “Jangan biarkan tamu tak diundang menguasai identitasmu hanya karena kita kurang waspada,” tutup imbauan tersebut.

Melalui pesan ini, Polri berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga jejak digital dan memperkuat perlindungan data pribadi agar terhindar dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
(Dds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *