BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur kembali memperoleh apresiasi dari masyarakat. Seorang wajib pajak menyatakan kepuasannya usai mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus penggantian pelat nomor, Kamis (5/2/2026).
Warga tersebut menilai proses pelayanan berjalan cepat dan tertib, tanpa harus menunggu antrean panjang. Menurutnya, kemudahan prosedur dan respons petugas menjadi nilai positif dalam pelayanan yang diterimanya.
“Hari ini, 4 Februari 2026, saya melakukan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor. Pelayanannya sangat baik, cepat, dan tidak perlu antre. Terima kasih,” ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasi, warga juga memberikan masukan terkait fasilitas pendukung bagi pemohon layanan. Ia berharap ke depan tersedia minuman bagi masyarakat yang sedang menunggu proses administrasi guna menambah kenyamanan.
Menanggapi hal tersebut, Pamin STNK Samsat Jakarta Timur, Iptu Eliek Sukowati, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan masukan yang diberikan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap saran akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Iptu Eliek menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran pajak kendaraan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran dan verifikasi data, kemudian pembayaran di loket resmi. Sementara itu, untuk penggantian pelat nomor lima tahunan, wajib pajak harus melaksanakan cek fisik kendaraan, pendaftaran, pembayaran pajak, hingga pencetakan STNK dan pelat nomor.
“Seluruh proses pelayanan dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan tanpa perantara,” jelasnya.
Ia menambahkan, Samsat Jakarta Timur berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan kecepatan, ketertiban, dan akuntabilitas. Masukan masyarakat, termasuk usulan terkait fasilitas pendukung, akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kepuasan wajib pajak.




