Nuriman: Keputusan Komisi III DPR RI Final dan Tepat, Polri di Bawah Presiden

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Jabodetabek, Nuriman, menegaskan bahwa keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan keputusan yang final dan tepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuriman pada Kamis (29/1/2026) sebagai respons atas dinamika dan wacana publik terkait posisi kelembagaan Polri. Menurutnya, keputusan Komisi III DPR RI telah mencerminkan sikap kenegaraan yang berpijak pada konstitusi serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan yang sudah berjalan dengan baik.

“Keputusan Komisi III DPR RI ini bersifat final dan sangat tepat. Penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan tidak perlu lagi diperdebatkan, karena sudah sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia,” tegas Nuriman.

Nuriman menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden memberikan kepastian hukum dan arah komando yang jelas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas.

Ia juga menyampaikan bahwa sikap tersebut selaras dengan instruksi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara FRN Counter Polri, Agus Flores, yang meminta seluruh jajaran FRN di tingkat pusat dan daerah untuk menyatakan sikap tegas dalam mendukung dan membela institusi Polri.

“Ketua Umum kami, Bapak Agus Flores, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran FRN Counter Polri agar solid dan satu komando dalam mendukung Polri. Bagi kami, membela Polri adalah komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nuriman menegaskan bahwa Fast Respon Nusantara FRN Counter Polri akan terus berperan aktif sebagai mitra strategis Polri sekaligus melakukan kontrol sosial secara objektif, konstruktif, dan berimbang demi penguatan institusi kepolisian.

“FRN Counter Polri akan tetap mengawal Polri dengan menjunjung tinggi profesionalisme pers. Kritik tetap kami sampaikan secara beretika, namun dukungan terhadap institusi Polri sebagai pilar negara adalah hal yang prinsipil,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Nuriman mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat melemahkan institusi negara, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan persatuan nasional.

“Polri adalah milik negara dan rakyat. Sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga marwah dan keberlangsungan institusi Polri demi Indonesia yang aman, stabil, dan berkeadilan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *