BERITA POLRI INVESTIGASI|Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menyikapi aspirasi warga terkait gangguan distribusi air bersih di Kota Batam.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat agar tersampaikan secara tertib, damai, dan tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Sebagai bentuk tindak lanjut, jajaran Polda Kepri melalui Polsek Batu Ampar Polresta Barelang mengedepankan langkah preventif dan pendekatan dialogis dengan menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RW, serta perwakilan LSM di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meredam potensi gesekan sosial sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di tengah dinamika persoalan pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Polri hadir memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan tertib, sekaligus mencegah timbulnya gangguan kamtibmas akibat permasalahan distribusi air,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Batu Ampar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mempercayakan penanganan persoalan kepada mekanisme yang berlaku.
Langkah preventif dan humanis yang dilakukan kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat Tanjung Sengkuang. Warga menilai kehadiran Polri mampu menciptakan rasa aman, menekan potensi keributan, serta menjaga komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait agar tetap berjalan baik.
Masyarakat berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga hingga distribusi air bersih kembali normal secara menyeluruh.
Di tingkat kebijakan, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam turut menunjukkan sikap tegas. Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kerja sama pengelolaan air bersih apabila tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Jika tidak bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat, maka kerja sama tersebut akan dievaluasi. Ke depan, pelayanan air bersih harus berjalan optimal dan tersedia selama 24 jam,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus peringatan kepada pengelola air bersih agar bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.
Menutup keterangannya, Kapolda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat Kota Batam untuk tetap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang, khususnya di ruang publik dan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi serta tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, maupun hoaks.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan keamanan demi terwujudnya Batam yang aman, rukun, dan harmonis.




