Kapolda Kalteng Ingatkan Bahaya Karhutla, Warga Diminta Tidak Bakar Lahan Sembarangan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif menjaga lingkungan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Kalteng melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, Sabtu (24/1/2026). Ia menekankan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran bersama. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan sumber api dan aliran listrik dalam keadaan aman saat meninggalkan rumah, serta mengawasi pembakaran sampah agar tidak memicu kebakaran,” ujar Kabidhumas.

Menurutnya, langkah-langkah sederhana tersebut memiliki dampak besar dalam menekan potensi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Selain itu, Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Pembukaan lahan dengan metode pembakaran hanya diperbolehkan apabila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilakukan secara terkendali.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada terkait pembukaan lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi Rachmat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti agar kebakaran dapat ditangani sejak dini dan tidak meluas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *