Korlantas Polri Fokus Tingkatkan Kinerja Polantas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk menjadikan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) sebagai pahlawan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam penjelasan mengenai pelaksanaan agenda operasi lalu lintas tahun 2026.

Kakorlantas mengatakan bahwa agenda operasi yang berjalan saat ini memiliki kesamaan dengan program sebelumnya, khususnya pada tahun 2025. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting agar pelaksanaan kegiatan semakin optimal dan selaras dengan kebutuhan di lapangan.

“Agenda besar operasi tahun ini pada prinsipnya hampir sama dengan tahun sebelumnya. Karena itu kami melakukan evaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyusunan dan implementasi seluruh program Korlantas Polri berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta sejalan dengan kebijakan Kapolri terkait program Beyond Trust Presisi.

“Landasan utama kami adalah Undang-Undang LLAJ, yang kemudian kami turunkan ke dalam program kerja Korlantas dengan berpedoman pada kebijakan Kapolri tentang Beyond Trust Presisi,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Korlantas Polri menjalankan empat fokus transformasi, yaitu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan. Keempat fokus tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Polantas dalam menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks.

“Transformasi ini kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari organisasi, operasional, pelayanan publik, hingga pengawasan, agar Polantas semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” ungkap Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menekankan pentingnya profesionalisme anggota Polantas yang harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus dirasakan langsung oleh pengguna jalan.

“Profesionalisme itu bukan sekadar slogan. Fakta di lapangan harus menunjukkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terjangkau. Polantas harus hadir sebagai pahlawan keselamatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran Polantas di tengah masyarakat menjadi salah satu fokus utama Korlantas Polri. Menurut Kakorlantas, anggota Polantas dituntut aktif berada di lapangan sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi nyata dalam menjaga keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

“Yang paling penting, Polantas harus berada di tengah masyarakat dan di lapangan. Dengan begitu, marwah Polantas tetap terjaga dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *