BERITA POLRI INVESTIGASI I. Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (FLKS) Kabupaten Bekasi melaksanakan audiensi strategis dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Rabu, 14 Januari 2026. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Bapak Supriyadinata, didampingi oleh Bagian Rujukan Dinkes, Bapak Ence Sucipto, serta PIC Kepegawaian Dinkes, Bapak Tamba.
Rombongan FLKS Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Ketua FLKS Kabupaten Bekasi Drs. Umar Sumardinata, MM. Turut mendampingi beliau, Sekretaris Jenderal FLKS Ustadz Nizan, Ketua Bidang Program Imron, serta Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Ahmad Taufik.
Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara FLKS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bekasi.
Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program FLKS Kabupaten Bekasi serta mengapresiasi silaturahmi ini, yang menjadi kunjungan langsung pertama dari FLKS selama masa kepemimpinannya.
Beliau menegaskan bahwa warga binaan LKS yang sakit dan belum memiliki BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan ketentuan:
memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP Kabupaten Bekasi
data kependudukan valid dan masih berlaku
Jika LKS membutuhkan penyuluhan kesehatan atau narasumber, dipersilakan mengajukan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Dukungan terhadap Agenda Pengukuhan Pengurus FLKS
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung agenda pengukuhan pengurus FLKS Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang, sebagai bentuk kemitraan dan apresiasi terhadap peran FLKS.
Bapak Ence Sucipto menegaskan bahwa masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan dapat difasilitasi melalui Jamkesda via Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dengan persyaratan:
memiliki KK dan KTP Kabupaten Bekasi
telah berdomisili minimal satu tahun di Kabupaten Bekasi
Jamkesda berlaku khusus untuk layanan rawat inap
Audiensi ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan koordinasi teknis program-program strategis sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi sosial masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan serta kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.
@ir




