FRN Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Khusus Amankan Kayu Gelondongan Pascabanjir

BERITA POLRI INVESTIGASI|Aceh – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mendesak Kapolda Aceh segera membentuk tim khusus di lapangan untuk menangani tumpukan kayu gelondongan yang ditemukan di sejumlah wilayah terdampak banjir bandang.

Menurut Agus, keberadaan kayu gelondongan pascabanjir berpotensi menjadi celah terjadinya praktik penguasaan ilegal oleh oknum atau pihak tertentu yang diduga terafiliasi dengan jaringan pembalakan liar (illegal logging). Oleh karena itu, penanganan cepat dan terukur dinilai sangat mendesak guna mengamankan kayu-kayu tersebut sebagai barang bukti kejahatan lingkungan.

“Kayu gelondongan yang terbawa banjir harus segera diamankan oleh negara. Jangan sampai kembali dikuasai oleh mafia kayu atau dimainkan oleh cukong-cukong besar,” tegas Agus dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

DPW FRN Counter Polri Aceh menilai, pembentukan tim lapangan tidak hanya berfungsi untuk pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, agar kayu hasil pembalakan liar tidak hilang, dialihkan, maupun disalahgunakan.

Agus menambahkan, penindakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada pekerja lapangan semata, melainkan menyasar aktor intelektual, pemodal, serta pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas illegal logging di Aceh.

“Penegakan hukum harus menyentuh hulu persoalan. Jika hanya pekerja lapangan yang ditindak, maka praktik perusakan hutan akan terus berulang,” ujarnya.

FRN Counter Polri Aceh menyatakan komitmen untuk mengawal proses di lapangan, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendukung langkah Kapolda Aceh dalam upaya melindungi lingkungan dan menegakkan supremasi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *