Agus Flores Instruksikan DPW FRN Tertib Publikasi, Komando Pemberitaan di Tangan Ketua Umum

BERITA POLRI INVESTIGASI|Tambun – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan arah pemberitaan organisasi berada di bawah kewenangan Ketua Umum.

Penegasan ini disampaikan menyusul rencana pengiriman surat resmi kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PW FRN se-Indonesia sebagai langkah penertiban internal organisasi.

Agus menyatakan, surat tersebut bertujuan memperkuat disiplin struktural serta menjaga marwah organisasi dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan institusi kepolisian maupun lembaga negara lainnya.

“Arah dan dampak pemberitaan organisasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kendalinya ada di Ketua Umum,” tegas Agus Flores, Sabtu (20/12/2025) saat rapat internal pengurus FRN di kantor Sekretariat PW FRN.

Ia menekankan bahwa setiap persoalan yang melibatkan kepolisian wajib lebih dulu ditempuh melalui mekanisme resmi, yakni dengan menyurati pihak terkait sebelum disampaikan ke ruang publik atau media massa.

Menurut Agus, publikasi yang dilakukan tanpa komunikasi awal justru berpotensi menimbulkan polemik, memperkeruh suasana, serta merugikan kredibilitas organisasi dan profesi wartawan itu sendiri.

“Kritik itu penting, tapi harus disampaikan dengan cara cerdas, beretika, dan bertanggung jawab. Bukan reaktif, apalagi sensasional,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan bahwa pada masa lalu, hubungan pejabat dan masyarakat dapat terjalin lebih dekat karena kritik disampaikan secara terukur dan bermartabat. Pola tersebut, menurutnya, harus kembali dihidupkan agar fungsi kontrol sosial media tetap kuat dan terhormat.

Ketua Umum PW FRN menegaskan, organisasi tidak menutup ruang kritik, namun menolak praktik pemberitaan yang tidak melalui jalur struktural dan berpotensi mencederai etika jurnalistik.

Ia meminta seluruh DPW PW FRN di daerah untuk menjunjung tinggi mekanisme organisasi, mengedepankan komunikasi resmi, serta menjaga kualitas pemberitaan agar tetap profesional dan berimbang.

Langkah ini, lanjut Agus, merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas Fast Respon Nusantara, sekaligus membangun hubungan yang sehat, konstruktif, dan saling menghormati antara organisasi, kepolisian, dan media massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *