BERITA POLRI INVESTIGASI|Jembrana – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Polres Jembrana, Bali, Selasa (16/12/2025) malam.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di jalur vital penyeberangan Jawa–Bali.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari survei jalur yang sebelumnya dilakukan bersama Menteri Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari Surabaya hingga Banyuwangi. Peninjauan meliputi kondisi jalan tol, jalan arteri, hingga akses utama menuju Pelabuhan Ketapang.
“Kami bersama Menteri Perhubungan telah melaksanakan survei jalur dari Surabaya menuju Banyuwangi. Pemantauan dilakukan mulai dari jalan tol hingga Probolinggo, termasuk jalur tol fungsional ruas Probolinggo–Paiton, yang kemudian dilanjutkan melalui jalur arteri menuju Pelabuhan Ketapang,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Selain mengecek kondisi infrastruktur jalan, rombongan juga meninjau kesiapan fasilitas rest area di wilayah Probolinggo. Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi teknis bersama seluruh instansi terkait guna memaparkan skenario cara bertindak (CB) dalam mengantisipasi potensi lonjakan arus kendaraan selama periode Nataru.
Setibanya di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kakorlantas Polri langsung berkoordinasi dengan jajaran Polda Bali dan Polres Jembrana. Berdasarkan data dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diperkirakan akan terjadi peningkatan arus kendaraan dan penumpang sekitar 10 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.
“Kami memastikan Polda Bali dan seluruh stakeholder telah siap mengamankan arus mudik dan balik Nataru. Meski terdapat kenaikan volume kendaraan sekitar 10 persen, situasi diprediksi tetap terkendali dengan berbagai skenario pengamanan yang telah disiapkan secara matang,” tegasnya.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjamin kelancaran, ketertiban, serta keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan menuju maupun keluar Pulau Bali selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.




