YLKI Tegaskan Anti Penghargaan Berbayar dan Tak Bisa Dibeli

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa organisasi tersebut anti terhadap segala bentuk penghargaan berbayar, terutama di sektor pelayanan publik dan jasa. Hal ini disampaikan Ketua YLKI Gorontalo dan Sulawesi Tenggara, Agus Flores, pada Kamis (11/12).

Menurut Agus, YLKI sejak berdirinya pada tahun 1973 telah memegang prinsip independensi yang kuat dalam mengawasi pelanggaran pelayanan di Indonesia. Apalagi YLKI juga merupakan anggota Consumers International (CI) sejak 1974 — organisasi konsumen dunia yang diakui secara internasional.

“Adakah institusi seperti kepolisian, Satlantas, maupun layanan publik seperti MBG pernah menerima penghargaan dari YLKI? Kalau sudah dapat penghargaan, berarti pelayanannya sudah bagus. Itu adalah hal yang mustahil dilakukan YLKI,” ujar Mas Agus.

Agus Flores menegaskan bahwa YLKI tidak mudah disuap atau dipengaruhi pihak mana pun.

“Berteman dengan orang YLKI sah-sah saja, tetapi kalau organisasi yang diakui dunia sejak 1973 kemudian memberikan penghargaan berbayar, itu sama dengan menjual nama konsumen seluruh Indonesia,” tegasnya, yang telah 25 tahun menjabat di YLKI Gorontalo.

Sejarah dan Profil Singkat YLKI

YLKI atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia adalah organisasi nirlaba independen yang berdiri pada 11 Mei 1973 di Jakarta. Organisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran kritis konsumen, melindungi hak-hak konsumen, serta menangani pengaduan terkait barang dan jasa di Indonesia.

YLKI juga mendapat mandat dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Visi

Terwujudnya masyarakat konsumen yang adil, berdaya, dan terorganisasi.

Misi

Mengawasi dan membela hak konsumen

Mendorong masyarakat terlibat dalam kebijakan publik

Membentuk kelompok konsumen berdaya

Mengembangkan tatanan masyarakat yang lebih adil

Kegiatan Utama

Penanganan Pengaduan: konsultasi gratis untuk konsumen yang dirugikan

Edukasi & Pemberdayaan: pelatihan dan sosialisasi publik

Riset & Informasi: survei, penelitian, dan publikasi

Advokasi Kebijakan: mendorong regulasi pro-konsumen

Struktur

YLKI merupakan organisasi tunggal tanpa cabang daerah dan menjadi anggota Consumers International (CI) sejak 1974.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *