Kakorlantas Irjen Agus Hentikan Penindakan Lalin di Daerah Bencana, Fokus Operasi Kemanusiaan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menginstruksikan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga Sumatera. Fokus utama diarahkan pada pelayanan kemanusiaan, pembukaan akses jalan, serta percepatan distribusi bantuan.

Kebijakan ini diambil menyusul banjir bandang, longsor, dan kerusakan sejumlah ruas jalan vital yang menghambat arus logistik. Irjen Pol Agus mengarahkan seluruh personel untuk mengalihkan pola tugas rutin menjadi operasi kemanusiaan, dengan dasar diskresi kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Menurutnya, peran Polantas sangat krusial dalam memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat, meskipun infrastruktur banyak yang terdampak.

“Operasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi wujud pengabdian terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh Dirlantas dan Kasat Lantas di wilayah bencana. Penindakan pelanggaran dihentikan sementara, seluruh kekuatan diarahkan untuk:

Membuka jalur dan akses logistik

Mengevakuasi warga

Mengawal alat berat menuju titik longsor

Melakukan pengawalan estafet agar mobilitas bantuan tidak terputus

Polantas juga diminta berperan sebagai pathfinder, yaitu pembuka rute bagi kendaraan bantuan, termasuk memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa. Diterapkan pula sistem Green Wave, yakni prioritas penuh bagi ambulans, truk sembako, serta kendaraan BBM yang membawa logistik.

Irjen Pol Agus menegaskan bahwa seluruh aset Polantas harus menjadi lifeline bagi masyarakat. Mobil dinas, double cabin, hingga truk lalu lintas dikerahkan untuk evakuasi kelompok rentan dan distribusi bantuan ke wilayah terisolasi.

Pos-pos polisi terdekat juga diaktifkan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana yang menyediakan air minum, tempat istirahat, serta pusat informasi bagi warga dan relawan.

Untuk mendukung kelancaran operasi, seluruh Dirlantas diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi tersebut kemudian disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat menghindari jalur rawan bencana.

Kakorlantas menekankan pentingnya empati dan profesionalitas personel di lapangan.

“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas sebagai garda terdepan pada masa bencana,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran di lapangan.

“Kehadiran Polantas adalah representasi negara dalam melindungi masyarakat pada situasi sulit. Melalui kerja keras dan sinergi, pemulihan wilayah terdampak diharapkan berjalan lebih cepat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *