BERITA POLRI INVESTIGASI|Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, 22 November 2025, Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta menjadi saksi kepulangan Rizki Nur Fadhilah (17), pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan viral di media sosial.
Rizki tampak lelah namun mampu berdiri tegak dan berkomunikasi dengan baik. Ia dijemput tim Sat Reskrim Polresta Bandung, yang sejak awal menangani laporan dugaan TPPO tersebut.
Proses serah terima dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah rangkaian upaya pemulangan dari Kamboja.
Selain Polresta Bandung, hadir pula Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, serta perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI. Tanpa menunda waktu, korban kemudian dibawa menuju Bandung untuk pemeriksaan lanjutan dan memastikan pemulihan kondisi fisiknya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini.
“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” tegasnya pada Minggu (23/11/2025).
Kombes Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa proses resmi dan verifikasi yang jelas.
Polda Jabar kini memfokuskan penyelidikan pada pengalaman yang dialami RNF selama di luar negeri, termasuk proses perekrutan hingga bagaimana ia akhirnya terjerat eksploitasi.
Untuk pemulihan psikologis, kepolisian menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.




