PW-FRN Jadi Garda Terdepan Pers Mengawal Penegakan Hukum terhadap Tambang Ilegal

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta — Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), organisasi wartawan independen dengan jaringan besar dari pusat hingga daerah, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Indonesia.

Selama ini, PW-FRN dikenal aktif melakukan fungsi kontrol sosial, termasuk mengawasi praktik pertambangan tanpa izin yang masih marak terjadi di berbagai wilayah.

PW-FRN menjalankan program strategis bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Program Wartawan Fast Respon, yang dirancang untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum.

Program ini mendorong percepatan informasi, penyampaian data akurat di lapangan, serta pemantauan potensi pelanggaran yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan.

Secara kelembagaan, PW-FRN memiliki struktur organisasi lengkap dari tingkat pusat hingga daerah dan telah resmi terdaftar di Sekretariat Negara sebagai bentuk legitimasi formal.

Selain itu, PW-FRN secara konsisten menjaga integritas organisasi dengan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan nama maupun logo PW-FRN untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN Counter Polri), Agus Flores, menegaskan ketegasannya terhadap praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat lokal.

“Kami dari PW-FRN tidak akan pernah kompromi dengan praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia. Ini bukan hanya soal kerusakan lingkungan, tetapi soal masa depan generasi. Siapa pun yang bermain di wilayah ilegal—baik pelaku lapangan maupun oknum yang membekingi—kami pastikan akan kami laporkan, kami kawal, dan kami serahkan kepada proses hukum,” tegas Agus Flores, tegasnya, Jumat (21/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa PW-FRN siap menjadi garda terdepan bersama Polri dalam mengungkap indikasi pelanggaran, terutama yang melibatkan eksploitasi sumber daya secara ilegal dan merugikan negara.

“PW-FRN berdiri untuk kepentingan publik. Kami mendukung langkah Polri menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Tidak ada ruang untuk mafia tambang di negeri ini,” lanjutnya.

Selain menjalankan fungsi jurnalistik dan pengawasan sosial, PW-FRN turut menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberi perhatian khusus pada penertiban tambang ilegal dan percepatan pembangunan lingkungan berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan visi PW-FRN dalam menciptakan ekosistem informasi yang bersih, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan program yang solid, jaringan keanggotaan kuat, serta kemitraan strategis bersama Polri, PW-FRN menegaskan perannya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah dalam menjaga ketertiban, memberantas aktivitas ilegal, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di seluruh Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *