Rahmad Sukendar: Reformasi Polri Jangan Sekadar Seremonial, Bongkar Praktik Upeti dan Jual Beli Jabatan

 

BERITA POLRI INVESTIGASI I Jakarta, – Ketua Umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PARI), Rahmad Sukendar, menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah tepat. Namun ia mengingatkan, reformasi di tubuh kepolisian harus menyentuh akar persoalan, bukan berhenti pada tataran administratif atau simbolik.

“Pembentukan Komisi Reformasi Polri adalah momentum penting untuk mengembalikan marwah Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas tinggi. Tapi reformasi ini tidak boleh setengah hati, apalagi hanya seremonial,” tegas Rahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (9/11/2025).

Ungkap Praktik Upeti di Daerah

Rahmad membeberkan sejumlah laporan yang diterima pihaknya terkait masih maraknya praktik nonformal di lingkungan kepolisian, terutama dalam bentuk sokongan atau pemberian upeti kepada pejabat Polri yang melakukan kunjungan kerja ke daerah.

“Kami menerima keluhan bahwa setiap kali ada kunjungan Kapolda dan Kompolnas ke daerah, ada biaya penyambutan yang bisa mencapai Rp300 juta hingga Rp1 miliar. Ini tergantung wilayah, terutama daerah yang memiliki tambang minyak atau batu bara,” ungkapnya.

Ia menilai praktik tersebut menjadi beban bagi aparat di daerah dan merusak semangat penegakan hukum yang seharusnya bebas dari tekanan finansial maupun kepentingan politik.

Kompolnas Dinilai Tak Lagi Efektif

Rahmad juga menyoroti melemahnya fungsi pengawasan eksternal terhadap kepolisian. Ia bahkan menyebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah tidak lagi berperan signifikan dalam mengawasi kinerja Polri.

“Kompolnas sudah kehilangan perannya sebagai pengawas eksternal. Pemerintah perlu meninjau ulang bahkan mempertimbangkan pembubarannya. Sebagai gantinya, Komisi Reformasi Polri harus membuka hotline pengaduan masyarakat agar publik bisa langsung melapor bila menemukan penyimpangan,” ujarnya.

Jual Beli Jabatan di Tubuh Polri

Lebih lanjut, Rahmad menilai sistem pendidikan dan promosi jabatan di lingkungan Polri saat ini jauh dari objektivitas. Proses pendidikan di Akpol, Sespim, Sespimti, dan SIP dinilai tidak transparan dan masih dipengaruhi uang serta koneksi.

“Untuk menjadi Kasat, Kapolsek, Kapolres, bahkan Kapolda, dibutuhkan biaya besar. Akibatnya, kualitas aparat bukan lagi ditentukan oleh prestasi dan integritas, tapi oleh kemampuan finansial. Ini berbahaya dan mencederai semangat reformasi,” tegasnya.

Rahmad menambahkan, praktik serupa juga rawan terjadi sejak awal, yakni dalam proses penerimaan Bintara Polri di daerah. Ia mendesak agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan secara real-time agar tidak ada ruang untuk praktik calo atau jual beli kursi.

Desak Keterlibatan Publik dalam Komisi Reformasi

Rahmad mempertanyakan tidak adanya unsur eksternal atau masyarakat sipil dalam susunan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurutnya, hal itu justru dapat melemahkan objektivitas dan transparansi proses reformasi.

“Kalau yang mereformasi hanya orang dalam, hasilnya bisa bias. Harus ada perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen agar reformasi ini benar-benar diawasi publik,” katanya.
(Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *