Tambang Magelang Tidak Ada Kebal Hukum, Hari Ini Bareskrim Bersihkan

BERITA POLRI INVESTIGASI|Magelang, Jawa Tengah — Setelah sebelumnya menertibkan tambang ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat Mandalika, kini giliran tambang pasir ilegal di Magelang, Jawa Tengah yang disapu bersih oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Aksi penegakan hukum ini dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025, dan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan tambang ilegal yang selama ini dikenal sulit disentuh.

Jenderal bintang satu tersebut bersama tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai prosedur. Wilayah tambang di lereng Gunung Merapi, Magelang, yang selama ini disebut-sebut berada di bawah “kendali orang kuat”, akhirnya berhasil dibersihkan.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita puluhan unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk menambang tanpa izin. Dari hasil perhitungan awal, aktivitas ilegal ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

“Benar, hari ini kami melakukan penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal di wilayah Jawa Tengah,” ujar Brigjen Moh. Irhamni saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan yang terakhir. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas seluruh tambang ilegal di berbagai daerah, terutama yang selama ini dianggap sulit dibersihkan karena adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh.

“Semua tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara akan kami tindak, tidak ada yang kebal hukum,” tegas Irhamni.***(Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *