Mahfud MD Puji Polri Ungkap 38.943 Kasus Narkoba, Ingatkan Pentingnya Pengawasan Internal

BERITA POLRI INVESTIGASI|Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Dalam upaya tersebut, Polri juga berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.

“Prinsipnya, setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya poin yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi Polri dalam menjaga keseriusan pemberantasan narkoba di seluruh lini.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan bahwa pengawasan internal perlu ditingkatkan agar tidak ada oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Menurutnya, setiap kebocoran dalam proses penanganan akan berdampak besar terhadap kepercayaan publik.

“Yang terpenting, jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tambahnya.

Sebelumnya, Polri mencatat lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba telah ditangkap dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa hasil ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menjalankan perintah pimpinan dan arahan Presiden.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Komjen Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, langkah Polri ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *