BERITA POLRI INVESTIGASI I.Kabupaten Bekasi, 9 Oktober 2025 β
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DPC Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Coaching Pendamping Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum (PDBH) dalam kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kegiatan ini menjadi ruang belajar dan berbagi untuk memperkuat kapasitas perempuan disabilitas dalam menghadapi proses hukum yang adil, setara, dan bermartabat.
Dalam rangka memperkuat kapasitas pendamping perempuan disabilitas yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam kasus kekerasan seksual, HWDI DPC Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Forum Pengada Layanan (FPL) dan Disability Rights Advocacy Fund (DRAF). Coaching intensif ini bertujuan untuk membangun pemahaman hukum yang komprehensif, memperkuat kemampuan advokasi, serta mendorong sistem layanan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
π‘ Kegiatan ini menghadirkan narasumber inspiratif:
Fahrul Fauzi, S.IP., M.Si β UPTD PPA Kabupaten Bekasi
Novita Sari β Seknas Forum Pengada Layanan (FPL)
Dr. Kustini β Ketua DPD HWDI Jawa Barat
Rina Prasarani β Bidang Advokasi HWDI
Acara ini dipandu langsung oleh Rani Mei Lestari, Ketua DPC HWDI Kabupaten Bekasi, yang juga menjadi fasilitator kegiatan.
Melalui kegiatan ini, HWDI Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi perempuan disabilitas, serta memastikan keadilan yang inklusif dapat terwujud di setiap lapisan masyarakat.
Mari bersama memperkuat peran pendamping perempuan disabilitas dalam menghadapi tantangan hukum dan memperjuangkan keadilan yang setara dan bermartabat.
@ir




