BERITA POLRI INVESTIGASI I.BEKASI – 24 September 2025.
Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi di Kantor DLH, Rawalumbu, guna membahas persoalan krusial pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Dialog ini menyoroti isu longsor, overkapasitas, hingga pencemaran lingkungan yang kian mendesak untuk ditangani.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas LH, Dra. Kiswati Ningsih, M.Sc., bersama jajaran, antara lain Kabid Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 Dewi Astianty, M.Si., serta Subkoordinator Sarpras Ulfah Masropah, M.Pd. Dari pihak Pemuda ICMI, hadir Ketua Imamuddin, Sekretaris Moch Reza, dan sejumlah kepala divisi, didampingi Pembina Abdul Rosyid.
Dalam paparannya, Kiswati Ningsih menegaskan DLH tengah fokus menyiapkan langkah jangka pendek berupa pembangunan sanitary landfill untuk mengatasi keterbatasan lahan serta sistem open dumping yang telah mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Tantangan terbesar ada pada koordinasi lintas dinas, terutama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan terkait ketersediaan lahan, serta Dinas Bina Marga untuk dukungan infrastruktur,” ujarnya.
Untuk jangka panjang, DLH menargetkan pengurangan timbulan sampah harian sekitar 1.800 ton melalui teknologi ramah lingkungan. Strateginya mencakup pembangunan incinerator yang mampu menghasilkan listrik, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga penguatan bank sampah dan stasiun maggot. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadapi larangan open dumping yang akan berlaku pada 2030.
Sementara itu, Pemuda ICMI mengapresiasi langkah cepat DLH dalam merespons bencana longsor di TPA, namun memberikan sejumlah catatan kritis. Ketua Pemuda ICMI Kota Bekasi, Imamuddin, menyoroti lemahnya manajemen zonasi dan keterbatasan alat berat yang beroperasi. “Dari belasan unit, hanya tiga yang berfungsi. Kondisi ini membuat penanganan tidak efektif. Perlu ada alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang lebih maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Pemuda ICMI juga menekankan pentingnya perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan TPST Bantargebang. Menurut mereka, masih ada air lindi yang mengalir langsung ke sungai sehingga mencemari lingkungan sekitar.
Kesepakatan dalam forum ini memperkuat komitmen DLH untuk mentransformasi sampah menjadi energi, dengan target pengelolaan: 1.000 ton melalui incinerator, 500 ton melalui RDF, dan 300 ton melalui bank sampah serta stasiun maggot.
Dialog strategis ini dipandang sebagai wujud sinergi antara generasi muda intelektual dengan birokrasi, sekaligus diharapkan menjadi katalisator bagi terwujudnya tata kelola lingkungan yang transparan, berkelanjutan, dan sesuai regulasi—yakni UU No. 18/2008, Perda No. 15/2011, Perda No. 2/2021, serta Perwali No. 34/2023.
@im




