BERITA POLRI INVESTIGASI I Polres Bogor – Selasa, 22 Juli 2025
Guna memperkuat sinergitas dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu A. Lukmansyah bersama Babinsa Koramil Cijeruk Kopda Putut Utomo melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan humanis. Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kehadiran dua pilar keamanan desa tersebut disambut antusias oleh warga. Mereka diajak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan antarwarga, dan turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergitas nyata TNI-Polri dalam menjaga kamtibmas di tingkat desa.
“Melalui kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kami berharap warga dapat merasakan kehadiran negara secara langsung dalam menjaga keamanan, serta menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam upaya deteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” jelas AKP Didin.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi ini tidak hanya bersifat simbolik, namun diwujudkan dalam aksi nyata di tengah masyarakat, dengan pendekatan dialogis yang bertujuan membangun kedekatan dan kepercayaan.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengungkapkan pentingnya kegiatan sambang sebagai bagian dari upaya preventif Polri terhadap berbagai potensi gangguan, termasuk peredaran informasi palsu, konflik sosial, hingga TPPO.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan kehadiran anggota di tengah masyarakat, setiap indikasi permasalahan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ungkap IPDA Yulista.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai kejadian yang mencurigakan atau meresahkan melalui Call Center Polri di 021-110 atau langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini beroperasi 24 jam demi menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Mt




