BERITA POLRI INVESTIGASI I Cikarang Utara, 21 Juli 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok Lembaga Penyalur Kerja (LPK) ilegal yang meresahkan warga Desa Mekarmukti, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial B, yang diduga menjadi dalang utama aksi ini, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek setelah buron selama tujuh hari.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya yang langsung bergerak cepat begitu laporan warga masuk.
“Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku sempat melarikan diri, namun tim kami tidak tinggal diam. Pada akhirnya, kami berhasil menangkap yang bersangkutan pada Minggu dini hari,” ujar Kompol Sutrisno.
Dalam modus operandi yang digunakan, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada para korban melalui sebuah LPK yang beroperasi tanpa izin resmi. Korban diminta membayar sejumlah uang dengan janji akan segera ditempatkan kerja, namun kenyataannya tidak ada pekerjaan yang diberikan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LPK tersebut tidak terdaftar secara legal dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang menandakan bahwa lembaga itu ilegal.
“Ini jelas praktik penipuan dengan modus LPK bodong. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas lembaga sebelum menyetorkan uang dalam bentuk apapun,” tambah Kapolsek.
Situasi mulai memanas saat beberapa korban mendatangi kantor LPK dan mendapati lokasi dalam kondisi kosong. Dalam waktu singkat, kerumunan warga terbentuk dan video kejadian tersebut sempat viral di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Setelah dilakukan pengejaran intensif, pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Cikarang Utara. Ia akan dijerat dengan pasal penipuan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak Polsek juga mengapresiasi warga yang memilih untuk melaporkan kejadian ini secara resmi. “Kami terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah tindak kriminal, terutama yang menyasar kalangan pencari kerja,” tutup Kompol Sutrisno.
@imron




