Selasa, 1 April 2025, pukul 10.50 WIB,
BERITA POLRI INVESTIGASI I Anggota Pos PAM Terpadu SGC Regu B melaksanakan giat penertiban parkir liar di sekitar perempatan lampu merah SGC, Jl. Industri, Cikarang Utara, Bekasi. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Nano Indratno, S.E. (KA POSPAM), AKP Carmin (KANIT LANTAS POLSEK CIKUT), serta IPDA Mualih (PA POSPAM), dan beberapa personel lainnya.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan kepada para tukang ojek untuk tidak melakukan pungutan liar di lokasi penutupan jalan yang kerap dijadikan lahan parkir dadakan. Petugas menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pungutan liar dengan memanfaatkan akses penutupan jalan, maka akan diambil tindakan tegas.
Sebagai langkah pencegahan, petugas juga menutup akses jalan yang berpotensi dijadikan tempat parkir liar dengan memasang barikade. Selain itu, Pospam dan piket fungsi Polsek Cikut terus melakukan pemantauan di lokasi. Untuk memastikan ketertiban, anggota Pospam melakukan patroli jalan kaki setiap dua jam sekali guna menghindari penyalahgunaan lahan parkir dari penutupan jalan serta mencegah adanya pungutan parkir ilegal.
Hingga saat ini, situasi di lokasi penertiban tetap aman dan kondusif.
Imron.




