Sosialisasi organisasi advokat Padiraya.

 

Minggu 16 Maret 2025

BERITA POLRI INVESTIGASI I Bekasi  berempat di Islamic center kota Bekasi perkumpulan advokat demokrasi Indonesia mengadakan sosialisasi kepada para advokat, pakar hukum, lulusan sarjana hukum dan paralegal seramai 163 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pengurus pusat diantaranya Dr. Mohamad Ali Syaifudin SH. MH ketua umum, Dr Dodi Rusmana SH MH Ketua, Erin Hendrian SH MM.sekretaris umum, Salindro Adiyanto SH MH sekretaris, Maskun SH MH bendahara umum dan Sutardi SH MH bendahara.

Organisasi advokat padiraya berdiri 18 Desember 2024 dengan perjalan yang panjang. Padiraya sebagai wadah resmi bagi para advokat untuk menjadi advokat yang profesional, amanah, menjaga integritas, dan melaksanakan pungsi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum ungkap Ali memulai sosialisasi nya dihadapan para peserta.

Lebih lanjut Ali Syaifudin menambah kan misi utama organisasi adalah terwujudnya organisasi advokat yang profesional memiliki integritas yang tinggi dan independensi advokat dalam menjalan kan tugas dan tanggungjawab penuh dengan amanah terhadap supermasi hukum.

Adapun misi yang akan dijalankan diantara nya meningkatkan kwalitas profesi advokat, menegakkan kode etik profesi, melindungi kepentingan anggota, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, menghimpun para advokat, mengahadapi Tantangan global. Adapun motto nya adalah menjadikan advokat profesional dan amanah dalam menegakkan supremasi hukum.

Saat dikonfirmasi awak media Dr Ali Syaifudin SH MH menyampaikan program kerja yang akan dilaksanakan baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Adapun program nya diantaranya pengembangan organisasi di seluruh Indonesia, pendidikan dan pelatihan advokad, meningkatkan kapasitas anggota advokasi dan kampanye publik serta pengembangan SDM, peningkatan pengaruh dalam reformasi hukum, internasionalisasi organisasi dan penyuluhan hukum secara menyeluruh.

Str

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *