Cikarang Utara, 27 Januari 2025
BERITA POLRI INVESTIGASI I Polsek Ciakrang Utara, Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Utara melaksanakan pembinaan kepada sejumlah anak yang diamankan karena diduga terlibat tawuran pada Minggu, 26 Januari 2025, di kawasan tanggul Desa Karang Raharja. Pembinaan ini dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, di Mapolsek Cikarang Utara, dengan menghadirkan para orang tua sebagai langkah pengawasan dan edukasi bersama.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara, KOMPOL SUTRISNO, SH., MH., yang menyampaikan pesan-pesan moral kepada para anak dan orang tua. Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas anak-anak mereka. “Pengawasan dan perhatian dari orang tua adalah benteng pertama dalam mencegah perilaku menyimpang pada anak-anak kita,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga memberikan arahan langsung kepada anak-anak yang terlibat agar menyadari kesalahan mereka. Ia menekankan pentingnya mengambil pelajaran dari kejadian ini dan tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. “Tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan kalian. Jadikan ini pengalaman untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, Polsek Cikarang Utara menegaskan bahwa pembinaan ini bukan sekadar upaya memberikan efek jera, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang lebih positif. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak ini tidak hanya menyesali perbuatannya, tetapi juga memahami pentingnya menjalani kehidupan yang lebih bermanfaat bagi diri mereka sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tambah KOMPOL SUTRISNO.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membangun lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda. Polsek Cikarang Utara berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan-pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayah hukumnya.@ Imron




